Jumat, 28 Februari 2020

Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa


PANWASCAM BULUKUMPA- Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi dan Wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Bulukumpa, Panwascam Bulukumpa telah mengumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan /Desa yang lulus Seleksi Administrasi dan telah mengikuti Wawancara.

Namun Demikian, terhadap Nama-nama yang telah mengikuti Proses Wawancara, masih terdapat beberapa Kelurahan/Desa yang belum mencukupi Kouta yang telah ditentukan yakni Dua Kali Jumlah dari Panwaslu Kelurahan/Desa yang dibutuhkan, sehingga Panwas Kecamatan Bulukumpa kembali membuka Perpanjangan Pendaftaran khusus Kelurahan/Desa yang belum memenuhi Kouta pada Tanggal 27 Februari – 4 Maret 2020.

Berikut Daftar Kelurahan/Desa yang belum mencukupi Dua Kali Jumlah dari Panwaslu Kelurahan/Desa yang dibutuhkan :

Kepada Putra-Putri terbaik Kelurahan/Desa yang disebutkan di atas dan ingin berpartisipasi, segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti seleksi Calon Pengawas Kelurahan/Desa.


Link Download :


Previous Post
Next Post

0 komentar: