Sabtu, 07 Maret 2020

Rapat Koordinasi : Sentra Gakkumdu Bulukumba Samakan Persepsi Penanganan Tindak Pidana Pada Pilkada 2020


Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Bulukumba, Rabu (4/3/2020)
PANWASCAM BULUKUMPA- Kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu 2019 sudah berjalan optimal. Namun, kerja sama antar tiga institusi ini perlu dipererat dan dikuatkan lagi untuk menyamakan persepsi penanganan tindak pidana dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang, Demikian Kata Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid, SE.

“Kita berharap sinergitas tiga institusi Bawaslu Bulukumba, Kejaksaan dan Kepolisian Bulukumba yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Bulukumba bisa lebih baik lagi ke depan dalam penegakan hukum tindak pidana pemilihan” jelas Ambo Radde dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Bulukumba. Rabu (4/3/2020).

Sementara itu Bakri Abubakar menjelaskan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 ini agak berbeda dengan pemilu 2019. Mulai dari regulasi yang mengatur, pemilu menggunakan UU Nomor 7 tahun 2017 sementara pilkada UU Nomor 10 tahun 2016.
“Selain itu, masa waktu penanganan di pemilu 7 tambah 7 hari artinya total waktu bisa digunakan 14 hari, akan tetapi kalau pilkada atau pemilihan sangat terbatas yakni 3+2 hari, total maksimal 5 hari, itupun juga hari yang digunakan hari kalender yang tidak mengenal waktu libur. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilihan 2020” jelas Bakri dihadapan Sentra Gakkumdu Bulukumba.
Senada dengan itu, Abdul Rahman berharap agar kedepannya sinergitas yang telah terbangun dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Kami senantiasa melakukan pencegahan terkait adanya dugaan pelanggaran pada pemilihan Bupati dan wakil bupati Bulukumba Tahun 2020, namun demikian ketika ada dugaan pelanggaran berkaitan tentu kita akan tindaki sesuai dengan peraturan perundang-undangan” jelas Abdul Rahman.
Sementara itu dari Pihak Kepolisian, Penyidik Polres Bulukumba Andi Hamka berharap agar sinergitas lebih ditingkatkan lagi. Ini amanah negara yang harus ditunaikan dengan baik sehingga waktu penanganan yang terbatas kita akan maksimalkan.
Sama halnya dengan Pihak Kejaksaan, Raka Aprizki sangat berharap agar integritas yang telah kita bangun sebelumnya dapat kita pertahankan dan tingkatkan. Selanjutnya kami siap mendukung atas kerja-kerja Bawaslu Bulukumba sekaitan dengan Penanganan dugaan pelanggaran yang ditangani di Sentra Gakkumdu.
Dalam memaksimalkan kerja-kerja Sentra Gakkumdu Bulukumba, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba Syarifuddin Anwar menegaskan akan memfasilitasi demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2020.

Previous Post
Next Post

0 komentar: