PANWASCAM BULUKUMPA- Panwascam Bulukumpa mengawasi pelaksanaan tes
wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Bulukumpa yang akan
bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba 2020 di Gedung
Masagena Tanete Kecamatan Bulukumpa oleh Komisoner KPU Bulukumba. Pengawasan
dilakukan untuk mendapatkan PPS yang sesuai dengan regulasi yang ada.
"Harapan kita bersama, calon
PPS yang akan terpilih nanti benar-benar sudah sesuai Undang-undang dan aturan
yang ada," ujar Ketua Panwascam Bulukumpa yang juga selaku Koordinator
Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Jaya, Rabu (11/03/2020).
Senada dengan itu, Kordiv Hukum,
Penanganan Pelanggaran Panwascam Bulukumpa Andi Nuralim Umar menjelaskan “Diharapkan
dengan proses rekrutmen yang ketat akan menghasilkan calon-calon PPS yang
memiliki integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas. Tugas yang akan
diemban calon PPS sangat berat sehingga dituntut kerja yang profesional,"
katanya.
Sementara itu, Kordiv SDM Jawil,
mengatakan “Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas kami yang termuat dalam
pasal 30, huruf a ayat (1) undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang menjelaskan
bahwa Tugas dan wewenang Panwas Kabupaten/Kota adalah mengawasi tahapan
penyelenggaraan Pemilihan yang meliputi, pelaksanaan Pengawasan rekrutmen PPK,
PPS, dan KPPS”. Tegasnya
Dia juga menambahkan, Bawaslu
Kabupaten Bulukumba telah memberikan himbauan ke KPU Bulukumba sebagai bentuk
pencegahan, jika pada akhirnya nanti ada dugaan pelanggaran dalam pembentukan
PPS ini, tentu akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan "
tambahnya. (AU)
0 komentar: