PANWASCAM BULUKUMPA,- Kata "Tolak" berarti sorong atau dorong sementara kata "Lawan" menentang atau menghadapi. Jadi secara sederhana penulis kemudian mengimbuh dari dua unsur kata tolak dan Lawan kawinkan dengan money politic menjadi sebuah kalimat sederhana TOLAK DAN LAWAN POLITIK UANG.
Bentuk giat ini adalah suatu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Bulukumba, Panwas Pemilihan Kecamatan Bulukumpa untuk mengedukasi masyarakat tentang bentuk kejahatan demokrasi yang dilakukan oleh segelintir orang yang menghalalkan segala cara untuk memuluskan pencapaian dan tujuannya.
Oleh karena itu perlu langkah dan cara penyelamatan masyarakat dari perilaku penyimpangan politik jahat. Perlu sentuhan pencerahan terutama lapisan masyarakat /rakyat miskin dan yang kurang pendidikannya, yang kemungkinan bisa saja ditawar dengan harga yang murah sekalipun suaranya dijual untuk ditukar dengan "sepiring nasi" supaya bisa hidup hari itu. Maka mengingat pentingnya peran edukasi ke masyarakat, Bawaslu dalam hal ini Panwas Pemilihan Kecamatan Bulukumpa massif melakukan sosialisasi terkait regulasi yang mengatur tentang Money Politic.
Money politic dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada dalam Pasal 73 kepada pelanggar atas perbuatan memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih tercantum akan dikenakan sanksi pidana paling lama 72 bulan atau denda maksimal Rp 1 miliar. Sedangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada beberapa pasal yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku politik uang, diantaranya Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523 . Ancaman pidana paling lama penjara 4 tahun.
Hal itu dilakukan agar pemilu dapat berjalan kondusif, lancar, dan tidak ada politik uang Bawaslu dan Panwas Pemilihan hadir membawa wahana agar masyarakat/rakyat terselamatkan dari kezdaliman yang berbungkus kebaikan (santunan) namun berskala money politic.
Dengan umur yang sudah termasuk cukup lama menjadi sebuah Negara yang cukup kaya raya akan banyak hal, memang seharusnya secara terpadu bersama-sama untuk lebih merangkul masyarakat di zaman millenial yang tentu memiliki banyak pemuda pemudi yang akan berjuang demi memajukan bangsa ini menjadi lebih baik dengan melawan modus politik uang.
Tujuan tentu sangat smart n good agar negeri kita makin bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme akibat akar dari pembebesan akar problem yakni bebas dari praktek money politic dari awal start
Mari kita aksikan "Tolak dan Lawan Money" dan sama-sama gencar dimassifkan melalui berbagai momen dan kampanyekan tolak politik uang, hoaks, isu sara, dan ujaran kebencian.
Bawaslu berharap masyarakat bisa kerjasama dan koordinasi kalau ada pelanggaran pemilu bisa melaporkan seacara langsung termasuk melalui daring On Line.
Penulis : Jawil, S.Pd.I
Editor : Andi Nuralim Umar
0 komentar: