PANWASCAM BULUKUMPA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Bulukumba melalui Panwascam Bulukumpa gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil
Negara. Di akhir acara dilaksanakan Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2020.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Panwascam
Bulukumpa dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Bulukumpa. Satu persatu
peserta Sosialisasi yang terdiri dari Camat, Yang mewakili Koramil, Perwakilan
Polsek, Para Kepala Sekolah dan Guru membubuhkan Tanda tangan pada Spanduk
Deklarasi Netralitas ASN. Sabtu (14/03/2020)
Seluruh peserta berkomitmen untuk tetap menjaga
Netralitasnya pada Pilkada yang akan digelar di Bulukumba pada 23 September
2020 mendatang.
Anggota Bawaslu Bulukumba Abdul Rahman dalam materi yang
disampaikannya mengajak kepada ASN di Kecamatan Bulukumpa untuk tetap menjaga
Netralitas dalam Pilkada yang akan di gelar di Bulukumba.
“Bawaslu Sebagai Lembaga Pengawasan selalu mengupayakan
pencegahan sebelum terjadi dugaan Pelanggaran. Saya sangat mengapresiasi
kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Netraltas ASN yang digelar Panwascam
Bulukumpa. Ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya di selenggarakan di
tingkat Kecamatan” Katanya
Selanjutnya Koordinator Devisi Pengawasan Humas dan Hubal
Bawaslu Bulukumba ini menguraikan bahwa Netralitas ASN memang harus tetap
diperhatikan oleh para ASN sebagaimana yang dijelaskan dalam UU No. 7 Tahun
2017, UU No. 10 Tahun 2016, PP 42 Tahun 2004 sangat jelas tentang larangan ASN
terlibat dalam politik.
“Banyak Dasar hukum yang mengatur sekaitan dengan dilarangnya
ASN terlibat langsung dalam politik praktis, hal inilah yang kemudian
menggerakkan kami untuk terus melakukan pencegahan dengan tetap melakukan
sosialisasi” Jelasnya
Setelah materi sosialisasi di paparkan kemudian dilanjutkan
dengan pembubuhan tanda tangan pada
spanduk Deklarasi. (UO)